SB, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menegaskan pentingnya kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) terhadap seluruh aturan pengadaan barang dan jasa sebagai langkah utama mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, berbagai persoalan yang kerap muncul dalam proses pengadaan umumnya berawal dari pelanggaran terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Karena itu, setiap ASN yang terlibat harus memahami dan menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa biasanya berakar dari ketidakpatuhan terhadap aturan. Padahal regulasi telah disusun sebagai pedoman yang jelas untuk memastikan proses berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya di Palangka Raya.
Muhajirin menjelaskan, penerapan aturan secara konsisten menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.
Ia juga mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang sangat rentan terhadap pelanggaran apabila tidak diawasi dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Oleh sebab itu, integritas dan profesionalisme ASN menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik.
“Dengan mematuhi seluruh ketentuan yang ada, potensi pelanggaran dapat diminimalkan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan,” tegasnya. (sb/*)